faq:2022:07:06:000166727_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#19Q : mas/mbak Sanksi denda atas keterlambangan pembayaran hutang berupa bunga dan sanksi tetap bisa dihitung dpp pembayaran bunga atau tidak ya mas/mbak? Karena kalau di ketentuan ada yang disebut imbalan lain saja.
Jawaban
#19A: PPh 26 atas bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan dengan jaminan pengembalian utang, sepanjang termasuk dalam pengertian tersebut maka jadi DPP PPh 26 atas bunga tersebut
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166727_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion