User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166714_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang, mau tanya kalo jasa perbaikan & pemeliharaan inventaris kantor, tapi ga ada nilai jasanya apakah tetap kena PPh? Penyedia jasa adalah orang pribadi dan hanya menuliskan harga material saja di kuitansi.


Jawaban

kita kembalikan ke PER 16 2016 Pasal 10 ayat 5 saja, dan wp bisa minta penegasan ke KPP karena wajarnya ada nilai jasanya selain material yang dibeli terkait penyerahan jasa tadi

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E P Y I S
B G W C G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V D᠎ F Y M
 
faq/2022/07/06/000166714_1234.txt · Last modified: (external edit)