User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166707_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#10Q (twitter) mas/mba, ada yang menanyakan terkait perhitungan sanksi administrasi yang tertera pada Surat Tagihan Pajak untuk PPN, untuk kebutuhan dasar hukum penulisan teori, sebelumnya sudah disampaikan beberapa informasi oleh agent terkait dasar hukum, bagaimana ya mas/mba? https://twitter.com/Afifaz6/status/1544573672635404288


Jawaban

Sebagimana dijelaskan oleh Taxmin sebelumnya secara umum Penagihan Pajak diatur pada Pasal 18 UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sttd UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. Terkait utang pajak pada tahun 2020 yang Kakak tanyakan sebelumnya disini atas utang pajak apa, Kak? Apakah sudah ditagihkan oleh pihak KPP dengan menggunakan STP? Untuk dasar hukum terkait STP sendiri disebutkan di pasal 14 UU KUP sttd UU HPP, UU KUP sendiri mengalami beber

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K D D E H
J Z​ G W᠎ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I N V W​ K
 
faq/2022/07/06/000166707_1234.txt · Last modified: (external edit)