Tanya
#10Q (twitter) mas/mba, ada yang menanyakan terkait perhitungan sanksi administrasi yang tertera pada Surat Tagihan Pajak untuk PPN, untuk kebutuhan dasar hukum penulisan teori, sebelumnya sudah disampaikan beberapa informasi oleh agent terkait dasar hukum, bagaimana ya mas/mba? https://twitter.com/Afifaz6/status/1544573672635404288
Jawaban
Sebagimana dijelaskan oleh Taxmin sebelumnya secara umum Penagihan Pajak diatur pada Pasal 18 UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sttd UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan. Terkait utang pajak pada tahun 2020 yang Kakak tanyakan sebelumnya disini atas utang pajak apa, Kak? Apakah sudah ditagihkan oleh pihak KPP dengan menggunakan STP? Untuk dasar hukum terkait STP sendiri disebutkan di pasal 14 UU KUP sttd UU HPP, UU KUP sendiri mengalami beber
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion