faq:2022:07:06:000166702_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing (KP3A) apakah lapor SPT Tahunan?
Jawaban
Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) apabila memenuhi definisi BUT dan memiliki penghasilan dari Indonesia, maka memenuhi syarat objektif subjektif, harus daftar npwp dan lapor spt tahunan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166702_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                
 
Discussion