faq:2022:07:06:000166694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PMK-226/PMK.03/2021 berlaku hingga 30 Juni 2022. kalau setelah itu, atas peneyrahan BKP sehubungan dengan covid ke RS dikenakan PPN ya mas/mba? kode FP 01 atau 02/03 tergantung RS-nya atau gmn ya?
Jawaban
Iya, PMK-226/2021 berlaku sampai30 Juni 2022 dan belum ada ketentuan perpanjangannya lagi. Jadi jika ada transaksi yang terjadi setelah 30 Juni 2022, perlakuannya kembali ke PPN biasa. Untuk kode fakturnya disesuaikan dengan RS yang menjadi lawan transaksinya.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166694_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion