User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166690_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagi para petani sawit yang saat ini sudah merugi, tapi tetap mesti jual tbs, semisal untuk beli pupuk,racun rumput, gaji pekerja untuk merawat 30jt tapi saat panen hanya dapat 7 juta. Apa harus tetap lapor spt pajak dan bayar pajak?


Jawaban

Kewajiban lapor SPT nya tetap ada sepanjang NPWPnya masih aktif ya. Penghitungan ruginya tergantung apakah petaninya termasuk yang menggunakan PP 23 atau tidak. Kalo tidak, apakah petaninya pake NPPN atau tidak. Misal pembukuan, baru atas biayanya bisa dikurangkan dari peredaran brutonya yang akan menimbulkan rugi di SPT

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N X​ R W Q
A E​ A​ S​ L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J​ A R S C
 
faq/2022/07/06/000166690_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1