User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166689_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#49Q : Perusahaan kakak saya sebagai pengisi materi di aplikasi prakerja. apakah jasa yang perusahaan kakak saya lakukan termasuk kriteria jasa pendiikan yang dibebaskan PPN? Apakah sudah ada aturan turunan terkait kriterianya mas/mba?


Jawaban

#49A by pm kalo di penjelasan pasal 16B UU HPP jasa pendidikan, meliputi: a) jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah, seperti jasa penyelenggaraan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional; dan b) jasa penyelenggaraan pendidikan luar sekolah kembalikan ke WP masuk ke situ atau tidak, jika bingung bisa konfirmasi ke KPP. cuma untuk jasa pendidikan di pasal tsb belum ada aturan tu

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z᠎ U M I T
M X H G S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D I Y E U
 
faq/2022/07/06/000166689_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1