User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166679_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

klo pkp pe, ada retur apakah di perboleh kan?


Jawaban

di pmk 65 2010, saarat nota retur mencantumkan id pembeli, sementara jika fp pkp pe tidak ada identitas pembeli, jadi tidak bisa di akui returnya

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T S R M L
P N G J S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C H M M H
 
faq/2022/07/06/000166679_1234.txt · Last modified: (external edit)