faq:2022:07:06:000166679_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klo pkp pe, ada retur apakah di perboleh kan?
Jawaban
di pmk 65 2010, saarat nota retur mencantumkan id pembeli, sementara jika fp pkp pe tidak ada identitas pembeli, jadi tidak bisa di akui returnya
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166679_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion