User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166675_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin tanya mas/mba. Pembeli barang konsinyasi sdh pasti konsumen di toko kami. Maksudnya setiap ada penjualan konsiyasi kami harus info ke vendor utk terbit kan faktur Pajak? https://twitter.com/ellyellu/status/1544494428500664320


Jawaban

iya bener, pihak yang menerbitkan FP seharusnya adalah pihak yang memiliki barang tersebut. Sehingga jika penjualan barangnya adalah melalui sistem konsinyasi, maka pihak pemilik barang yang membuat FP.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z​ A I F D
Q I D R V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Q᠎ K H F
 
faq/2022/07/06/000166675_1234.txt · Last modified: (external edit)