faq:2022:07:06:000166664_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klo kasus badan memberikan hadiah komisi bentuk uang ke op, pemberian hadiah gitu dppnya gimana?
Jawaban
jika itu hadiah harusnya pph 21 di potong dari jumlah bruto kali tarif pasal 17
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166664_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion