User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166649_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembuatan fp atas penyerahan jasa ke LN yang jenis jasanya tidak ada di PMK 32, untuk npwp diisi apa ya? apakah menggunakan TIN?


Jawaban

diisi 000 sesuai format npwp kita ya

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M O B X D
L B S P W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C B F᠎ D᠎ B
 
faq/2022/07/06/000166649_1234.txt · Last modified: (external edit)