faq:2022:07:06:000166648_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ekspor yang tidak termasuk ke PMK 32 (dianggap peneyrahan JKP dalam negeri) bisa dibuat FP PKP PE?
Jawaban
karena dianggap peneyrahan JKP DN maka seharusnya bisa
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166648_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion