User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166588_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

daftar nominatif ada berapa ya ? Boleh diinfokan tidak formatnya sesuai aturan ?


Jawaban

Daftar nominatif yang dimaksud yang wajib dilampirkan di SPT Tahunan kah? Kalo iya, di Lampiran PER-02/2019 yang menyebutkan daftar nominatif adalah atas biaya promosi dan biaya entertainment. Biaya promosi, diatur di PMK-02/PMK.03/2010. Daftar nominatifnya di pasal 6. Biaya entertainment, diaturnya di SE-27/1986. Gak ada format baku, yang diatur hanya sebatas isinya minimal ada data apa aja.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K B F I J
Q L N Z V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E D E J​ K
 
faq/2022/07/06/000166588_1234.txt · Last modified: (external edit)