faq:2022:07:06:000166583_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
klo tp doc ada metode perhitungan hubungan istimewanya tidak?
Jawaban
kalau di aturan pmk 213 memang tidak di jabarkan, namun untuk metode yang biasanya di apkai pemeriksa untuk menilai prinsip kewajaran bisa merujuk ke per 22-2013, dan se-50 2013
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166583_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion