User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166576_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada badan A punya utang ke badan B, tidak ada hubungan istimewa tapi B tidak menagihkan bunga kepada A atas pinjaman tersebut apakah bisa?


Jawaban

kalau transaksi dalam dunia usaha biasanya/wajarnya ada pembayaran bunga untuk transaksi utang piutang. kalaupun tidak ada pembayaran bunga secara langsung, biasanya ada bentuk kompensasi lain yg bisa dianggap sebagai pembayaran bunga

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U H L K N
Y᠎ T Z​ P D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q J N G K
 
faq/2022/07/06/000166576_1234.txt · Last modified: (external edit)