faq:2022:07:06:000166518_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Hi min saya punya masalah serupa seperti ini muncul etax 20011 etax api 20019 , jadi tidak bisa dibatalkan ya faktur pajak masukan yg sebelumnya? Di prepulated data muncul pajak masukan terbaru yg sudah diganti . Itu di upload ka? Trs faktur sebelumnya gmn kalo gabisa dbatalkan? Link: https://twitter.com/cynthiaclara33/status/1544517433070735360 Mohon bantuannya mas/mba. Terima kasih.”
Jawaban
dari sisi pkp pembeli, jika sudah diterbitkan fp pengganti atas fp masukan bersangkutan, langsung upload lagi saja fp masukan pengganti yg sudah ada di prepop tadi. fp yg sebelumnya tdk perlu dibatalkan
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166518_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion