User Tools

Site Tools


faq:2022:07:06:000166468_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada pinjaman antara perusahaan afilisasi yang tidak ada bunga. katanya kalo misalnya pinjaman itu tidak ada bunga, djp bisa menentukan suku bunganya. adakah ketentuan seperti itu? untuk aspek pphnya apakah 15% atas bunga?


Jawaban

ada di pmk-169/2015, wp harus menganut prinsip kelaziman usaha wajar. untuk ini bisa mengacu ke per-48/2010 stdd per-32/2011

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J P D U
I I R N᠎ I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q​ C N D R
 
faq/2022/07/06/000166468_1234.txt · Last modified: (external edit)