faq:2022:07:06:000166464_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
agen penjualan real estate, mau bangun kantor pakai jasa kontraktor PKP. kena kms, kalau pakai jasa kontraktor dikecualikan ?
Jawaban
Orang pribadi atau badan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat dikecualikan dari tanggung jawab untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri sepanjang dapat memberikan data dan/atau informasi yang benar dari pihak lain tersebut, yang paling sedikit meliputi: a. identitas; dan b. alamat lengkap. PMK 61/2022
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166464_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion