faq:2022:07:06:000166368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jaskon, saat pembayaran tidak ada menyerahkan sertifikat jasa, bulan depannya baru memberikan sertifikat jasa dan tanggal mulai berlaku sertifikat jasa tsb mencakup tanggal saat pembayaran tadi. sebelumnya telah dipotong dg tarif tanpa sertifikat, apakah perlu pembetulan?
Jawaban
sepanjang tanggal berlaku sertifikat mencakup tanggal saat pemotongan dan ada yg memang perlu dibetulkan, silakan pembetulan. atas kelebihan potong yg timbul, bisa Pbk atau pengembalian (PER-24 tahun 2021)
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/06/000166368_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion