User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000215802_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika PT A dan PT B (kedua PKP) melakukan kerjasama, dimana PT A menyerahkan aset dan uang untuk modal ke PT B, dan mendapatkan persen keuntungan. Aspek PPN


Jawaban

Aspek PPN Tidak termasuk pengertian penyerahan BKP: pengalihan Barang Kena Pajak dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan pengambilalihan usaha, serta pengalihan Barang Kena Pajak untuk tujuan setoran modal pengganti saham, dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan adalah Pengusaha Kena Pajak (Pasal 1A ayat (2) huruf d UU PPN) sehingga gaada PPN nya karena bukan termasuk pengertian penyerahan BKP rob

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T᠎ G A H
R S V C Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P D F C D
 
faq/2022/07/05/000215802_1234.txt · Last modified: (external edit)