faq:2022:07:05:000166353_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
invoice dan kontrak atas jasa dibayar pusat, pihak yg memanfaatkan cabang. Pemotongan pph dilakukan pusat kan ya? Invoice sebagai dasar
Jawaban
WP tidak terdaftar di BKM baik pusat maupun cabang. maka ikuti ketentuan umum sesuai uu pph sttd uu cika pasal 23. pihak yang memotong adalah yang wajib membayarkan
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000166353_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion