User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166322_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

halo min, saya mau komplain, ini kan saya buat ebupot unifikasi pph 23 non npwp dengan import csv, kok sama sistem kebaca 2% aja ya? Harusnya kan langsung 2% dengan kenaikan tarif 100%. Jd harus edit ulang satu satu ebupotnya. Padahal bulan lalu ga ada masalah. Dijawab agent sebelumnya: Kak, apakah untuk jumlah PPh terutangnya masih 2% dari DPP atau sebenarnya jumlah PPh nya sudah sesuai? Karena untuk tarifnya memang akan tetap tertulis normal 2%. Namun untuk perhitungan PPh yang dipotput harus


Jawaban

Coba pastikan lagi. Di skema impornya kan ada pengisian nomor NIK sama penerima penghasilan. Nah coba cek dulu di bagian penerima penghasilan itu dia pilih NPWP atau NIK? Untuk pakai NIK harus pilih yang penerima penghasilan itu (NIK) sama isi NIK nya. Siapa tau dia engga ngisi salah satu.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J F O J H
M A B C T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S K O H T
 
faq/2022/07/05/000166322_1234.txt · Last modified: (external edit)