faq:2022:07:05:000166296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau perhitungan pajak menggunakan norma apakah harus lapor jika pakai pembukuan? Jika dalam akun aplikasi DJP seperti tampilan diatas apakah perlu verifikasi ulang ke DJP jika pelaporan pajak pakai pembukuan?
Jawaban
wp ingin ke pembukuan namun sudah pemberitahuan nppn, konfirmasikan dengan kpp karena diaturan tidak ada mekanisme pembatalan/pencabutan pemberitahuan nppn
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000166296_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion