User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166199_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT LB ada batas waktu lapornya? di web based gak bisa soalnya


Jawaban

Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih bayar disampaikan setelah 3 (tiga) tahun sesudah berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak atau Tahun Pajak, dan Wajib Pajak telah ditegur secara tertulis; Di UU KUP pasal 3 ayat 7 stdd UU HPP

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F M C X I
A S​ Q C O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Z O Q G
 
faq/2022/07/05/000166199_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1