faq:2022:07:05:000166181_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada transaksi sesama WPDN, namun penyerahan barangnya terjadi di singapura. apakah tetap buat fp?
Jawaban
diluar cakupan UU kita karena penyerahan terjadi di kuar daerah pabean, tidak perlu terbit fp
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000166181_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion