faq:2022:07:05:000166095_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KP3A apakah wajib lapor spt tahunan?
Jawaban
Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) apabila memenuhi definisi BUT dan memiliki penghasilan dari Indonesia, maka memenuhi syarat objektif subjektif, harus daftar npwp dan lapor spt tahunan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000166095_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion