User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166092_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mohon ijin bertanya. Apakah semua jenis sanksi pasal 14 UU KUP diterbitkan tanpa pemeriksaan pajak?


Jawaban

Pasal 14 UU KUP stdd UU HPP membahas terkait dengan surat tagihan pajak. Pasal 14 ayat (6) Tata cara penerbitan Surat Tagihan Pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. PMK 145/2012 sttd PMK 18/2021 Pasal 8 Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 setelah: a. meneliti data administrasi perpajakan; b. melakukan Pemeriksaan; atau c. melakukan Pemeriksaan Ulang.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B T P B Q
V​ Z T I᠎ E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P I S D W
 
faq/2022/07/05/000166092_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)