Tanya
#29Q email Dear kring pajak, Saya ingin bertanya terkait pengisian SPT 1771 Badan, pada kolom 10 untuk mengisi nilai angsuran sudah saya tulis nilainya namun pada kolom 11 jumlahnya tidak terakumulasi dengan nilai lebih bayar dari kredit pajak. Contoh : Nilai kredit pajak Rp 50.000.000 lalu nilai angsuran pph 25 Rp 30.000.000 , seharusnya nilai lebih bayar yang terakumulasi adalah sebesar 80.000.000, namun nilai lebih bayar pada kolom 11 hanya Rp 50.000.000. Saya sudah mencoba di simpan kemud
Jawaban
#29A: ini aku juga simulasiin sih harusnya tetep muncul 80.000.000 juga ya, arahin WP buat unduh ulang eform yang baru dan coba isikan ulang aja mba, jika masih mengalami kendala minta juga untuk lampirin screenshot pengisiannya dia
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion