User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166045_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#34Q: apabila ada faktur pajak masukan belum dikreditkan kemudian terjadi pengembalian barang, apakah pembeli harus mengkreditkan dulu kemudian baru dibuat nota retur atau seperti apa?


Jawaban

#34A by pm jika WP ingin mengkreditkan PM nya, maka harus diupload dulu FP masukannya, soalnya waktu rekam nota retur ngisi nomer FP yg diretur.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T V C U U
S A D V R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z​ A᠎ G A D
 
faq/2022/07/05/000166045_1234.txt · Last modified: (external edit)