User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166016_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengepul beli cengkeh dari petani non pkp apakah dipungut PPh?


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017)

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I K Q I Y
R P P S T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X​ Z D R N
 
faq/2022/07/05/000166016_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)