User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166014_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengepul beli cengkeh dari petani non pkp apakah dipungut PPN?


Jawaban

seharusnya tidak dipungut ppn oleh petani, tapi nanti pengepulnya apabila pkp maka memungut PPN ketika menyerahkan cengkehnya ke pembeli lain sesuai pmk 64/2022

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H D​ J D
Z K K B T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P B H U H
 
faq/2022/07/05/000166014_1234.txt · Last modified: (external edit)