User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000166005_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

badan armada truk - plat kuning untuk angkutan barang - jasa angkutan umum darat - plat kuning, masih bukan jasa kena pajak ?


Jawaban

jasa angkutan umum ini sudah bukan lagi non jkp jadi atas penyerahannya jd objek ppn namun masuk dalam pasla 16B yaitu yg mendapatkan fasilitas, dalam sp disebutkan jasa ini dapat fasilitas bebas PPN namun aturan lebih lanjutnya belum ada silakan ditungggu

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M R Z N H
M᠎ G O Z R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A V O X S
 
faq/2022/07/05/000166005_1234.txt · Last modified: (external edit)