faq:2022:07:05:000165976_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah pemusatan, jika pusatnya mengajukan perubahan data alamat, tapi tidak merubah wilayah kpp, nantinya apakah akan diterbitkan lagi surat pemusatannya atau bagaimana ya?
Jawaban
di per 07/2020 maupun per 05/2021 tidak diatur kalau bakal diterbitkan kembali Surat Ketetapan Pemusatannya. Dan kalau melihat contoh format kep terkait pemusatan dibagian lampiran nya hanya mencantumkan informasi npwp, nama wp dan kpp lama. Jadi kalau wp pusat ada perubahan alamat seharusnya tidak diterbitkan lagi kep pemusatan baru
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000165976_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion