User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000165950_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#7Q email Dear Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak Terima kasih untuk informasi dari Bapak/Ibu btw Untuk contohnya misalnya saya rencana ekspor komoditi walet. terus untuk bahan bakunya kami beli dari pasar lokal terus untuk harganya ikut harga normal pasar.. dan kadang harga di bawah normal karena ada harga promosi / diskon / tdk laku terus walet diproses pencucian dan kami eksporkan ke luar negri, untuk ini dari pihak kami sebagai eksportir terkena pajak apa saj


Jawaban

#7A: Boleh dikonfirmasi mas untuk ekspor walet ini apakah yang dimaksud sarang burung walet? Jika iya, sarang burung walet adalah objek pajak daerah. Untuk ekspor yang menjadi objek PPh 22 adalah ekspor komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, sesuai uraian barang dan pos tarif/Harmonized System (HS) sebagaimana tercantum dalam Lampiran PMK-41/PMK.010/2022, oleh eksportir kecuali yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang terikat dalam perjanjian kerjasama pengusaha

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R U P N K
N P​ X R᠎ K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G E Q T I
 
faq/2022/07/05/000165950_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)