User Tools

Site Tools


faq:2022:07:05:000165898_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tanya ttg lapor spt op bisa? terkait pengusaha ecer bebas omset lebih dr 4,8M.bagaimana cara saya melaporkannya apakah melakukan pembukuan atau pencatatan?


Jawaban

Bagi usaha, formnya 1770 polos. Dan kalo sudah lebih dari 4,8M, maka wajib pembukuan

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W S᠎ Y C D
P S Q U Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B W V Y R
 
faq/2022/07/05/000165898_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)