faq:2022:07:05:000165880_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kerjasama dgn LN dlm bentuk profesional fee. ada traveling fee (tiket akomodasi dan sebagainya.). apakah atas traveling fee dikenakan ppn?
Jawaban
kalau satu kesatuan, jika tidak adanya traveling fee ini tidak akan terjadi pemanfaatan ppnjln maka atas traveling fee dikenakan ppn. pengertian penggantian di Pasal 1 angka 19 UU PPN
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000165880_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion