faq:2022:07:05:000165865_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misalnya saya pake jasa sewa kendaraan dan perusahaan tersebut memiliki skb sebagai berikut, apakah saya perlu melapor nihil?
Jawaban
Sepanjang saat terutang PPh Pasal 23 tsb masih dalam periode SKB berlaku maka jumlah PPh yang dipotong/dipungut Nihil karena ada SKB. Pemotong tetap membuat bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi sesuai PER-24/PJ/2017, saat pembuatan bupot silakan input nomor SKB-nya.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000165865_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion