faq:2022:07:05:000165860_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp OP menerima dividen tapi tidak diinvest. setelah membayar pph final apakah harus diinput di ebupot unifikasi?
Jawaban
tidak perlu diinput dan lapor ebupot ubifikasi sepanjang sudah memperoleh NTPN. nanti dilapor di spt tahunan saja di kolom harta dan penghasilan final
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/05/000165860_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion