User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000212563_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK no 226/PMK.03/2021 masa berlakunya kan sampai dengan Juni 2022, Apakah ada perpanjangan? saya lihat di TKB belum ada perubahannya mas/mba?


Jawaban

Pemberian insentif PPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6) huruf a, dan/atau pembebasan dari pemungutan PPh Pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (6) huruf b, ayat (7), ayat (8), dan ayat (10), berlaku sejak Masa Pajak Januari 2022 sampai dengan Masa Pajak Juni 2022. ketentuannya masih sampai JUni, dan belum ada ketentuan perpanjangan insentif kak, jadi untuk PPN yang terutang di masa Juli, tidak mendapatkan insentif.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O W G᠎ H N
R᠎ T F O​ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V K K D A
 
faq/2022/07/04/000212563_1234.txt · Last modified: (external edit)