faq:2022:07:04:000171132_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
@kring_pajak min, tanya dong. Apakah untuk dokumentasi seperti voucher bukti kas/bank dlm transaksi perusahaan diatur harus ada tanda tangan basah untuk otorisasi. Bagaimana jika secara sistem sdh di approved dan tdk memakai tanda tangan basah? Apakah secara pajak diperbolehkan. https://twitter.com/joall84/status/1543818083797995521
Jawaban
Mba, tidak diatur dalam peraturan perpajakan, sesuaikan dengan sistem akuntansi yg digunakan.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000171132_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion