faq:2022:07:04:000165831_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
P3B indo-malaysia, Jadi begini bu ada wp indo dapat penghasilan atas perform (pentas) di malaysia. untuk perpajakannya nanti seperti apa?
Jawaban
WP indo adalah WP Badan. Jika ada SKD WPDN maka mengikuti ketentuan pasal 7 P3B Indonesia-Malaysia.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165831_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion