faq:2022:07:04:000165830_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk ketentuan wpln/wpdn yg penghasilannya hanya dari ln bisa melakukan penetapan ne itu diatur dimana ya mas/mbak?
Jawaban
bisa pakai dasar aturan PMK-18/2021 dan PER-04/PJ/2020 aja Nind. Salah satu kriteria agar WP dapat ditetapkan sebagai WP NE adalah “Wajib Pajak orang pribadi yang bertempat tinggal atau berada di luar negeri lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan yang telah dibuktikan menjadi subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan tidak bermaksud meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya”. Nah kriteria SP
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165830_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion