faq:2022:07:04:000165820_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#55Q: mau bertanya, apakah rapel gaji masuk ke penghasilan teratur atau tidak teratur ya pak?
Jawaban
#55A: balik ke normatif di pasal 1 angka 15, Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Teratur adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap berupa gaji atau upah, segala macam tunjangan, dan imbalan dengan nama apapun yang diberikan secara periodik berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemberi kerja, termasuk uang lembur.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165820_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion