User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#52Q: Tempat pemusatan PPN terutang melakukan perubahan data nama, apakah harus pemberitahuan pemusatan ulang/atau melakukan perubahan?


Jawaban

#52A by pm pemusatan sesuai PER-11/PJ/2020. harusnya atas kasus tsb tidak perlu mengajukan pemberitahuan ulang pemusatan, di PEr-11/PJ/2020 tidak diatur.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y V N J K
L᠎ V Z V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B R​ K​ Y E
 
faq/2022/07/04/000165811_1234.txt · Last modified: (external edit)