User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165796_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya misalnya Februari 2022 menerbitkan faktur pajak uang muka dengan tarif 10%. Lalu Transaksi baru terjadi bulan Mei 2022 dan diterbitkan kembali faktur pajak tarif 11%. Perhitungannya bagaimana ya ? bagaimana dengan uang muka yang sudah diterbitkan faktur pajak dengan tarif 10%


Jawaban

betul, sesuaikan dengan saat harus buat FP. Kalo dia uang muka di Feb berarti masih berlaku tarif yang lama. Saat pelunasan harus buat FP lagi, sudah tarif yang baru kalo terbit setelah april 2022

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D O K R J
L Q V J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Z P᠎ G V
 
faq/2022/07/04/000165796_1234.txt · Last modified: (external edit)