faq:2022:07:04:000165794_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo pkp rekanan transaksi dgn instansi pemerintah, transaksi sudah diatas 2 juta, kode fpnya 020 dan disetor oleh instansi pemerintah kan? dan jika si instansi pemerintah ga pungut2, dan si pkp rekanan mau setor bisa?
Jawaban
Sepanjang tidak termasuk yg dikecualikan, kode fp 02 dan yg berkewajiban utk setor adalah IP. PKP rekanan hanya terbit faktur dan lapor di SPT Masa PPN. Dan tidak bisa jadi setor sendiri.
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165794_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion