faq:2022:07:04:000165792_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perubahan pejabat pnandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke kpp?
Jawaban
sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu memberitahukan ke kpp. silakan langsung ubah di menu referensi, administrasi user, ubah nama lengkapnya, simpan
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/07/04/000165792_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion