User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165788_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jasa handling dikenakan PPN besaran tertentu berdasar PMK 71?


Jawaban

jasa yg dikenakan PPN besaran tertentu hanya ada 5 jasa yg disebutkan di PMK 71. jika jasa yg diberikan termasuk di PMK 71, maka PPNnya menggunakan besaran tertentu. jika tidak, maka dikenakan PPN seperti biasa

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X I F S
R B W Q E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G F Q G L
 
faq/2022/07/04/000165788_1234.txt · Last modified: (external edit)