User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165759_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PKP cabang menerbitkan fp 01 di 2018 atas penyerahan aktiva yang tidak diperjualbelikan. di 2021 sudah dilakukan pemusatan. sekarang akan membuat fp pengganti atas fp 2018 tadi bagaimana caranya ya?


Jawaban

secara aplikasi sudah tidak bisa karena sudah pemusatan. pd prinsipnya selama ppn sudah dipungut dan dilapor seharusnya tidak masalah. silakan konfirmasi lebih lanjut ke kpp

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B L P D A
P R Q W C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B X K J Q
 
faq/2022/07/04/000165759_1234.txt · Last modified: (external edit)