User Tools

Site Tools


faq:2022:07:04:000165726_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila penjual memberikan bonus berupa uang kepada pembeli apakah terutang PPN?


Jawaban

kalau bonusnya ini terjadi melalui mekanisme transaksi jual beli yang memenuhi kriteria tertentu sesuai SE 24/2018, bisa jadi terutang PPN

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M W G᠎ Q O
U​ Q Q L G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q R T O᠎ K
 
faq/2022/07/04/000165726_1234.txt · Last modified: (external edit)